Model VCT: Landasan Teori, Kerangka Berfikir dan Hipotesis


BAB II. LANDASAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS
2.1. Landasan Teori

A. Makna, Tugas dan Peranan Guru
Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, Bab 1, Pasal 1, dinyatakan bahwa : guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Surya (2004 : 89-90) menjelaskan bahwa :
peranan (role) guru adalah keseluruhan perilaku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Guru mempunyai peranan yang luas, baik di sekolah, di dalam keluarga, maupun di masyarakat. Di sekolah ia berperan sebagai perancang pengajaran, pengelola pengajaran, penilai hasil pembelajaran, pengarah pembelajaran, dan sebagai pembimbing murid. Di dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga atau family educator. Sedangkan di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), pendorong masyarakat (social motivator), penemu masyarakat (social inovator), dan sebagai agen masyarakat (social agent). Guru yang baik dan efektif ialah guru yang dapat memainkan semua peranan-peranan itu secara baik.

Makna tersebut, secara universal maksudnya bahwa setiap kegiatan proses pembelajaran memerlukan seorang pembimbing, dalam hal ini tidak lain adalah guru, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dalam arti guru sebagai profesi, maka makna guru menjadi lebih dominan pada makna seseorang yang memiliki tugas sebagai pendidik dengan persyaratan atau kualifikasi tertentu. Tugas guru inilah yang menuntut adanya sikap profesionalisme, yaitu bertanggung jawab terhadap pekerjaan, memiliki kompetensi dalam bidangnya, dan pribadi yang baik dari seorang guru.

Yamin dan Ansari (2008 : 9), menyatakan bahwa : guru memiliki peranan yang sangat berat dan penting karena guru harus bertanggung jawab atas terbentuknya moral siswa yang telah diamanahkan para orang tua atau wali untuk menciptakan anak didiknya menjadi terdidik, terbimbing, dan terlatih jasmani dan rohaninya. Maka guru adalah seorang figur yang terhormat, dia menjadi ukuran dan pedoman bagi anak didiknya, di tengah masyarakat sebagai suri tauladan.

Thoifur (2008), menjelaskan bahwa : guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran, dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal.

Berdasarkan penjelasan tersebut, guru berperanan penting dalam pendidikan, keluarga dan masyarakat. Sebagai pendidik di sekolah guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan profesinya sebagai guru. Sebab, guru yang memiliki kompetensi akan dengan mudah melakukan proses pembelajaran di sekolah. Pada tataran tersebut, maka guru perlu memiliki sikap profesional.

B. Strategi Pembelajaran Afektif model Value clarification technique (VCT)

Strategi pendidikan afektif memang berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan (psikomotor). Afektif berhubungan dengan nilai (value) yang sulit diukur, oleh karena berkaitan erat dengan kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam dirinya. Dalam batas tertentu memang afeksi dapat muncul dalam kejadian behavioral, akan tetapi penilaianya untuk sampai pada kesimpulan yang bisa dipertanggungjawabkan membutuhka ketelitian dan observasi yang berkelanjutan, dan nilai ini tidaklah mudah untuk dilakukan, apalagi menilai perubahan sikap sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah. Kita tidak dapat menilai atau menyimpulkan bahwa sikap seseorang anak itu baik, misalnya dilihat dari kebiasaan berbahasa atau sopan santun anak tersebut, sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Mungkin sikap tersebut terbentuk oleh kebiasaan dalam keluarga dan lingkungan sekitar.

Dari uraian di atas, maka dapatlah diketahui dan dipahami bahwa untuk dapat menumbuhkembangkan nilai dan sikap siswa melalui pendidikan agama secara formal di sekolah, diperlukan strategi dan metode pembelajaran yang lebih baik, tepat tujuan dan mencapai hasil maksimal.

Pendapat dari Asy Syaibany yang dikutip oleh Muhamad Nurdin, (2004), menjelasakan bahwa :
terdapat tujuh prinsip pokok yang harus diterapkan oleh seorang guru dalam hal metode pengajaran, yaitu (1) mengetahui motivasi, kebutuhan, dan minat anak didiknya; (2) mengetahui tujuan pendidikan yang sudah diterapkan sebelum pelaksanaan pendidikan; (3) mengetahui tahap kematangan (maturity), perkembangan, serta perubahan anak didik; (4) mengetahui perbedaan-perbedaan individu anak didik; (5) memperhatikan pemahaman dan mengetahui hubungan-hubungan, dan kebebasan berfikir; (6) menjadikan proses pendidikan sebagai pengalaman yang menggembirakan bagi anak didik; dan (7) menegakkan contoh yang baik/uswatun hasanah.

Pendapat tersebut di atas, diperkuat dengan pendapat Muhaimin dan Mujib (1993), yang menyatakan bahwa : tujuan diadakannya metode adalah menjadikan proses dan hasil belajar mengajar menjadi lebih baik berdaya guna dan menimbulkan kesadaran anak didik untuk mengamalkan ketentuan ajaran agama (Islam) melalui teknik motivasi yang menimbulkan gairah belajar bagi anak didik secara mantap.

Selanjutnya, Uno (2007: 2), menjelaskan bahwa : metode pembelajaran didefinisikan sebagai cara yang digunakan guru yang dalam menjalankan fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Berdasarkan uraian tersebut, fungsi metode pendidikan adalah mengarahkan keberhasilan belajar dan memberikan kemudahan anak didik. Sedangkan, tugas utamanya adalah mengadakan aplikasi prinsip-prinsip psikologis dan pedagogis agar peserta didik dapat menghayati, mengetahui, dan mengerti materi yang diajarkan oleh guru. Selain itu, tugas utama guru dalam metode tersebut adalah membuat perubahan tingkah laku, sikap, minat anak didik kepada perubahan yang nyata.
Setiap strategi pembelajaran sikap pada umumnya menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang problematis. Melalui situasi ini diharapkan siswa dapat mengambil keputusan berdasarkan nilai yang dianggapnya baik. Terdapat tiga model pembelajaran pembentukan sikap seseorang :

1. Model konsiderasi, model ini dikembangkan oleh Mc. Paul, seorang humanis. Dia menganggap bahwa pembentukan moral tidak sama dengan pengembangan kognitif yang rasional. Pembelajaran moral siswa menurutnya adalah pembentukan kepribadian bukan pengembangan intelektual. Implementasi model ini yaitu dengan mengikuti beberapa tahap adanya masalah, menganalisis situasi, memberikan tanggapan, menganalisis respon orang lain, merumuskan akibat atau konsekuensi dari setiap tindakan, memandang permasalah tersebut dari berbagai sudut pandang, dan merumuskan sendiri tindakan yang harus dilakukan. Oleh sebab itu, model ini menekankan kepada strategi pembelajaran yang dapat membentuk kepribadian. Atas dasar asumsi tersebut, maka guru harus menjadi model di dalam kelas dalam memperlakukan setiap siswa dengan rasa hormat, menjauhi sikap otoriter, menciptakan kebersamaan, saling membantu, saling menghargai, dan lain-lain.
2. Model pengembangan kognitif, model pengembangan kognitif ini dikembangkan oleh Lawrence Kohlberg, yang banyak diilhami oleh pemikiran John Dewey dan Jean Piaget yang berpendapat bahwa perkembangan manusia terjadi sebagai akibat terjadinya proses dari restrukturisasi kognitif yang berlangsung secara berangsur-angsur menurut urutan tertentu. Sesuai dengan prinsip bahwa moral terjadi secara bertahap, maka strategi pembelajaran model Kohlberg diarahkan untuk membantu agar setiap individu meningkat dalam perkembangan moralnya. Model pengembangan kognitif ini dikembangkan oleh Lawrence Kohlberg, yang banyak diilhami oleh pemikiran John Dewey dan Jean Piaget yang berpendapat bahwa perkembangan manusia terjadi sebagai akibat terjadinya proses dari restrukturisasi kognitif yang berlangsung secara berangsur-angsur menurut urutan tertentu. Menurut Kohlberg, moral manusia itu berkembang melalui 3 tingkatan, dan setiap tingkat terdiri dari 2 tahap. terdapat tiga tingkatan dalam perkembangan moral manusia, yaitu (a) prakonvensional, meliputi orientsi hukuman dan kepatuhan, orientasi instrumental-relatif, (b) tingkatan konvensioanl, meliputi keselarasan interpersonal, sistem sosial dan kata hati.

3. Teknik mengklarifikasi nilai (value clarification technique), yang dikembangkan oleh John Jarolimek. Model ini yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran agama Islam pada penelitian ini.

C. Langkah-langkah Pembelajaran Value clarification technique (VCT)

Teknik mengklarifikasi nilai (value clarification technique) atau sering disingkat VCT dapat diartikan sebagai teknik pengajaran untuk membantu siswa dalam mencari dan menentukan suatu nilai yang dianggap baik dalam menghadapi suatu persoalan melaui proses menganalisis nilai yang sudah ada dan tertanam dalam diri siswa.
Kelemahan yang sering terjadi dalam proses pembelajaran nilai atau sikap adalah proses pembelajaran dilakukan secara langsung oleh guru, artinya guru menanamkan nilai-nilai yang dianggapnya baik tanpa memerhatikan nilai yang sudah tertanam dalam diri siswa. Akibatnya, sering terjadi benturan atau konflik dalam diri siswa karena ketidakcocokan antara nilai lama yang sudah terbentuk dengan nilai baru yang ditanamkan oleh guru. Siswa sering mengalami kesulitan dalam menyelaraskan nilai lama dan nilai baru.

Salah satu karakteristik VCT sebagai suatu model dalam strategi pembelajaran sikap adalah proses penanaman nilai dilakukan melalui proses analisis nilai yang sudah ada sebelumnya dalam diri siswa kemudian menyelaraskannya dengan nilai-nilai baru yang hendak ditanamkan. VCT sebagai suatu model dalam strategi pembelajaran moral VCT bertujuan:
a. Untuk mengukur atau mengetahul tingkat kesadaran siswa tentang suatu nilai.
b. Membina kesadaran siswa tentang nilai-nilai yang dimilikinya baik tingkatannya maupun sifatnya (positif dan negatifnya) untuk kemudian dibina ke arah peningkatan dan pembetulannya.
c. Untuk menanamkan nilai-nilai tertentu kepada siswa melalui cara yang rasional dan diterima siswa, sehingga pada akhirnya nilai tersebut akan menjadi milik siswa.
d. Melatih siswa bagaimana cara menilai, menerima, serta mengambil keputusan terhadap sesuatu persoalan dalam hubungannya dengan kehidupan sehari-hari di masyarakat.

John Jarolimek (1974) menjelaskan langkah pembelajaran dengan Value clarification technique (VCT) dalam 7 tahap yang dibagi ke dalam 3 tingkat, setiap tahapan dijelaskan sebagai berikut :

I. Kebebasan Memilih
Pada tingkat ini terdapat 3 tahap, yaitu:
a. Memilih secara bebas, artinya kesempatan untuk menentukan pilihan yang menurutnya baik. Nilai yang dipaksakan tidak akan menjadi miliknya secara penuh
b. Memilih dari beberapa alternatif. Artinya, untuk menentukan pilihan dari beberapa alternatif pilihan secara bebas
c. Memilih setelah dilakukan analisis pertimbangan konsekuensi yang akan timbul sebagai akibat pilihannya.

II. Menghargai
Terdiri atas 2 tahap pembelajaran:
a. Adanya perasaan senang dan bangga dengan nilai yang menjadi pilihannya, sehingga nilai tersebut akan menjadi bagian dari dirinya
b. Menegaskan nilai yang sudah menjadi bagian integral dalam dirinya di depan umum. Artinya, bila kita menggagap nilai itu suatu pilihan, maka kita akan berani dengan penuh kesadaran untuk menunjukkannya di depan orang lain.

III. Berbuat
Pada tahap ini, terdiri atas:
a. Kemauan dan kemampuan untuk mencoba melaksanakannya
b. Mengulangi perilaku sesuai dengan nilai pilihannya. Artinya, nilai yang menjadi pilihan itu harus tercermin dalam kehidupannya sehari-hari.

VCT menekankan bagaimana sebenarnya seseorang membangun nilai yang menurut anggapannya baik, yang pada gilirannya nilai-nilai tersebut akan mewarnai perilakunya dalam kehidupan sehai-hari di masyarakat. Dalam praktik pembelajaran, VCT dikembangkan melalui proses dialog antara guru dan siswa. Proses tersebut hendaknya berlangsung dalam suasana santai dan terbuka, Sehingga setiap siswa dapat mengungkapkan secara bebas perasaannya.
Beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam mengimplementasikan VCT melalui proses dialog , antara lain:
1. Hindari penyampaian pesan melalui proses pemberian nasihat, yaitu memberikan pesan-pesan moral yang menurut guru dianggap baik.
2. Jangan memaksa siswa untuk memberi respons tertentu apabila memang siswa tidak menghendakinya.
3. Usahakan dialog dilaksanakan secara bebas dan terbuka, Sehingga siswa akan mengungkapkan perasaannya secara jujur dan apa adanya.
4. Dialog dilaksanakan kepada individu, bukan kepada kelompok kelas.
5. Hindari respons yang dapat menyebabkan siswa terpojok, Sehingga ia menjadi defensif.
6. Tidak mendesak siswa pada pendirian tertentu.
7. Jangan mengorek alasan siswa lebih dalam.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka melalui strategi pembelajaran kooperatif metode Value clarification technique (VCT) diharapkan siswa akan lebih bergairah dan menyenangkan dalam menerima pelajaran agama Islam yang pada gilirannya tujuan pembentukan atau penanaman nilai dan sikap dapat tercapai.

2.2. Asumsi Berfikir

Keberhasilan hasil belajar agama Islam bagi peserta didik di tingkat SMP sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Faktor yang dominan adalah hubungan kegiatan guru dan peserta didik di kelas dalam proses kegiatana pembelajaran, dengan prestasi hasil belajar pada topik perilaku terpuji dan tercela khususnya di kelas VIII sangat ditentukan oleh kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menentukan strategi dan metode pembelajaran yang digunakannya. Oleh karena itu, ketepatan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran sangat menentukan keberhasilan hasil belajar agama Islam peserta didik.

Sampai dengan saat ini, diketahui terdapat banyak metode yang digunakan oleh guru agama Islam dalam kegiatan proses pembelajaran yang digunakan oleh guru di SMP. Selain metode yang sudah umum dilakukan para guru agama tersebut, terdapat metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, maka dalam penelitian ini digunakan metode pembelajaran mengklarifikasi nilai (Value clarification technique) sebagai salah satu metode yang berbasis pada KBK.
Hubungan antara metode pembelajaran (Value clarification technique) yang digunakan dengan keberhasilan hasil belajar agama Islam, dalam penelitian ini digambarkan dalam alur kerangka berfikir, sebagai berikut :
Gambar 1.
Kerangka Berfikir Pembelajaran (Value clarification technique) dengan
Hasil Belajar Siswa Kelas VIII dalam Pelajaran Agama Islam.

5 tanggapan untuk “Model VCT: Landasan Teori, Kerangka Berfikir dan Hipotesis”

  1. Alhamdulillah….saya mendapatkan tambahan pengetahuan lagi.Terima kasih.Mudah-mudahan Allah membalas amal baik Anda ini. Amin….!!!!

  2. Tks….menambah pencerahan wawasan ttg metode pembelajaran.

  3. jazakallohu khoiron… mhn maaf mungkin panjenengan punya buku/ soft copy referensi ttg VCT.. sgt sy butuhkan sbg referensi.. trmksh

    1. Insyaallah saya cari dulu mba bukunya,
      tRIM,s
      Siswandi AN

      1. maaf mas siswandi, untuk buku ttg vct. referensi bukunya pengarang siapa ajah ya? terimakasih

Tinggalkan Balasan ke Eny Astuti Batalkan balasan